Pengumuman Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 H
Rabu, 11 Maret 2026 - 11:00:09 WIBDibaca: 63 kali
Pengumuman Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 H
Berdasarkan penetapan di lingkungan Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya, ditetapkan hari libur dalam rangka Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Idul Fitri 1447 H.
Adapun periode cuti bersama dilaksanakan pada:
18 Maret 2026 – 27 Maret 2026
Selama periode tersebut, seluruh kegiatan akademik/pendidikan serta pelayanan administrasi di lingkungan Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya tidak beroperasi sementara.
Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:
-
Ketentuan ini berlaku untuk seluruh kegiatan akademik maupun layanan administrasi.
-
Petugas satuan keamanan kampus/sekolah tetap menjalankan tugas sesuai dengan jadwal kerja atau shift yang telah ditetapkan.
-
Pimpinan setiap satuan pendidikan diminta untuk menyesuaikan jadwal perkuliahan atau kegiatan pembelajaran di unit masing-masing.
Diharapkan seluruh sivitas akademika dapat menyesuaikan agenda kegiatan dengan jadwal yang telah ditetapkan tersebut.
Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya