Informasi Perubahan Data Pokok Mahasiswa
Senin, 09 Oktober 2023 - 16:58:12 WIBDibaca: 311 kali
Informasi Perubahan Data Pokok Mahasiswa
Bagi mahasiswa atau alumni UNTAG Surabaya yang ingin melakukan PERUBAHAN DATA POKOK akan dilakukan dalam 2 tahapan, yaitu :
1. Proses Internal :
Pengumpulan data pendukung seperti KTM, Akta Lahir, KTP, Ijasah Terakhir, Daftar Nilai (SKHU/Transkip) terakhir dan KK dengan memastikan bahwa keseluruhan detai data adalah sama agar lolos proses verifikasi Dikti.
Termasuk proses pengumpulan data administratif seperti buku wisuda, SK Yudisium dan kemudian dibuatkan surat permohonan yang disahkan oleh Rektor.
2. Proses Unggah Data :
Surat Data Permohonan akan diunggah ke laman PDDIKTI beserta seluruh dokumen pendukung
Contoh Data Pokok :
1. Penulisan Nama
2. Tempat, Tanggal, Lahir
3. Jenis Kelamin
4. Penomoran Ijazah
Waktu Proses Tiap Tahapan :
* Tahap pertama dibutuhkan waktu 7 hari
* Tahap kedua melibatkan LLDIKTI & DIKTI sehingga tidak dapat diestimasi waktunya
Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya