ALUR SEMINAR

Ketentuan Seminar Tugas Akhir

  1. Mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti seminar tugas akhir adalah mahasiswa yang terdaftar sedang mengambil tugas akhir.
  2. Mahasiswa yang bersangkutan telah melakukan proses bimbingan secara intensif dengan dosen pembimbing selama dua bulan dengan minimal 6 (enam) kali tatap muka, dibuktikan dengan Logbook dan Makalah Seminar yang di-ACC dosen pembimbing.
  3. Bila hasil seminar dinyatakan gagal (tidak lulus) oleh dewan pembahas, maka mahasiswa yang bersangkutan harus memprogram ulang seminar dengan revisi atau ganti topik, sesuai dengan keputusan dewan pembahas, perbaikan selama 6 (enam) minggu. Jika masih belum disetujui, mahasiswa yang bersangkutan harus mengambil seminar TA pada semester berikutnya.
  4. Revisi Proposal berlaku sampai satu bulan setelah seminar dilaksanakan, dengan menyerahkan revisi proposal ke Jurusan. Revisi tersebut telah disetujui dosen pembimbing berdasarkan masukan dari dewan pembahas pada saat seminar, dengan melampirkan lembar revisi. Bila melebihi satu bulan tidak menyerahkan revisi ke Jurusan, maka dianggap gugur dan harus mengulang.